PEMBAJAKAN HANÂBILAH: KRITIK ATAS REDUKSI SALAFI-WAHABI
06 Mar 2026
LAINNYA
Tradisi Hanbali lahir dari kegelisahan intelektual terhadap keberanian berfatwa tanpa disiplin metodologis yang kuat. Ahmad bin Hanbal, karena itu, muncul secara historis di tengah arena perdebatan Islam di abad ketiga Hijriah sebagai penjaga etika ilmu, melawan dinamika penafsiran yang mengancam kehancuran nalar. Kerangka fundamental ini tampak jelas ketika Ibn al-Qayyim membuka penelaahan tentang gurunya lewat pernyataannya bahwa: «وكانت فتاويه مبنية على خمسة اصول», pada karyanya I’lam al Amuwaqqi’in. Di kalimat itu, sejatinya tersempil penegasan tegak lurus bahwa fatwa merupakan produk struktur epistemik; sebuah hasil kerja metodologis yang ketat, jauh dari sekadar keberanian retoris atau kepiawaian verbal. Dalam tradisi pemikiran seperti itulah, Hanâbilah sejak awal menolak segala bentuk kepastian fatwa instan yang dangkal.
Itu mengapa Hanâbilah dikesan berdiri di atas pondasi kehati-hatian, kesabaran metodologis, serta kesadaran penuh tentang keterbatasan struktural pengetahuan manusia. Di titik ini, agaknya telah muncul hari ini suatu jarak yang begitu tajam antara Imam Ahmad dengan pola gerakan keberagamaan yang menjadikan ketegasan verbal sebagai penanda utamanya. Jeda metodologis itu, sayangnya kemudian diklaim sebagai “kesinambungan warisan” oleh mereka yang menamai dirinya sebagai Salafi-(Wahabi). Klaim itu sendiri rapuh. Sebab hanya berdiri di atas fondasi yang rapuh, lepas dari kontradiksi internal yang juga akut. Pembacaan ulang terhadap lima prinsip dasar Ahmad bin Hanbal, sebagaimana disampaikan oleh Ibn al-Qayyim -, setidaknya akan membuka jalan tersebut, untuk sekurang-kurangnya dapat lebih memahami bagaimana sebuah tradisi fikih yang diumbar secara reduktif oleh gerakan Salafi-Wahabi ini hanyalah slogan ideologis yang brutal tanpa kaki. Reduksi yang dilakukannya, mengandaikan sebuah proses pembajakan intelektual yang sistematis, di mana kompleksitas metodologi Hanâbilah disederhanakan menjadi dikotomi hitam-putih yang menyesatkan khalayak awam. Akhirnya, intelektualisme Salafi-Wahabi menjadi terlalu kedodoran, sehingga cukup miskin secara substansi akademik.
Prinsip pertama yang selalu dikedepankan dalam literatur Hanbali adalah tentang primasi nash. Ibn al-Qayyim menuliskannya dengan tegas: «الاصل الاول النصوص فاذا وجد النص افتى بموجبه ولم يلتفت الى ما خالفه» (Prinsip pertama adalah nash, jika ditemukan nash maka ia berfatwa dengannya tanpa menoleh kepada apa yang menentangnya). Secara kontekstual, pernyataan ini menegaskan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai titik awal istinbâth hukum. Namun yang sering disembunyikan dalam pembacaan literalis kontemporer adalah definisi "nash" dalam pandangan Imam Ahmad sendiri. Nash, dipahaminya sebagai teks yang tegas dalam penunjukan makna (qaṭ'ī al-dalālah). Jadi, nash itu bukan setiap redaksi ayat atau hadis yang bisa dikutip secara serampangan tanpa pertimbangan konteks linguistik maupun historis-nya. Perbedaan definisi ini tentunya akan menentukan arah seluruh bangunan metodologi. Gerakan Salafi-Wahabi, cenderung mengubah primasi nash menjadi kultus kutipan an sich, dengan cara memindahkan teks dari ruang makna yang hidup ke ruang slogan ideologis yang mati. Padahal, Imam Ahmad sendiri menerima keumuman lafaz (ʿumūm al-lafẓ) sebagai mekanisme hukum yang sah dan produktif.
Penolakan terhadap keumuman lafaz dalam wacana Salafi kontemporer menunjukkan ketakutan patologis terhadap kompleksitas hermeneutis. Motivnya, selalu soal kesetiaan pada teks. Di sini sebetulnya terjadi pergeseran makna yang cukup berbahaya, bahwa primasi nash yang semula merupakan disiplin ilmiah berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan wacana. Teks diperlakukan sebagai senjata polemik, alih-alih medan pembacaan yang memerlukan perangkat metodologis canggih. Maka ketika nash difungsikan demikian, yang tersisa mestilah kekerasan interpretatif yang mengatasnamakan ortodoksi. Proses reduksi itu pada gilirannya menghasilkan suatu paradoks, di mana semakin keras sebuah klaim kesetiaan pada teks, maka semakin jauh pula praktik hermeneutis dari semangat kehati-hatian yang diajarkan Imam Ahmad. Paradoks itu kemudian melahirkan generasi yang mahir mengutip tapi dungu dalam memahami struktur argumen yang menjadi backbone-nya.
Dari primasi nash, Imam Ahmad bergerak ke prinsip kedua yang lebih halus, yakni penghormatan terhadap fatwa sahabat. Ibn al-Qayyim menegaskan: «ما افتى به الصحابه اذا لم يعرف له مخالف» (Apa yang difatwakan para sahabat jika tidak diketahui ada yang menentangnya). Kalimat ini memuat etika epistemik yang sangat ketat. Imam Ahmad artinya, menerima fatwa sahabat saat tidak diketahui adanya penentangan di kalangan mereka. Hanya saja, ia dengan sangat hati-hati tetap menahan diri untuk tidak membunyikannya sebagai klaim ijma. Ungkapan seperti «لا اعلم شيئا يدفعه» (Aku tidak mengetahui ada yang menolaknya) menunjukkan kesadaran mendalam atas keterbatasan data historis yang dimiliki seorang mujtahid. Sikap epistemik ini secara diametral berlawanan dengan kecenderungan Salafi-Wahabi hari ini yang gemar sekali memproduksi klaim ijma retrospektif demi membekukan perdebatan kontemporer. Dalam nalar Hanbali klasik, otoritas sahabat memang dihormati, namun tanpa perlu diubah menjadi instrumen penyeragaman pemahaman. Perbedaan mendasar ini lebih dari sekedar persoalan dalil teknis. Ini urusan integritas. Imam Ahmad sendiri dengan cermat tetap menjaga ruang kemungkinan-bisa-salah dalam pembacaan yang dilakukannya. Sementara itu, klaim purifikasi Salafi-Wahabi justru seringkali rentan menghapus kemungkinan tersebut demi kepastian fatwa yang terdengar harus meyakinkan di kalangan massa awam.
Ketika para sahabat berbeda pendapat dalam suatu masalah, prinsip ketiga-nya mulai bekerja. Ibn al-Qayyim menyatakan: «اذا اختلف الصحابه تخير من اقوالهم ما كان اقرب الى الكتاب والسنه» (Jika para sahabat berbeda pendapat, ia memilih dari perkataan mereka apa yang lebih dekat kepada Kitab dan Sunnah). Pilihan ini tidak pernah bermakna penyingkiran total terhadap pendapat yang tidak dipilih. Imam Ahmad memilih. sambil mempertahankan ruang diam, menolak penciptaan pendapat baru di luar spektrum historis sahabat. Praktik intelektual itu menunjukkan kematangan kondisi alamiah pengetahuan manusia dalam berikhtilaf. Jadi, ikhtilaf, bukan perkara anomali yang harus disingkirkan. Di titik inilah, gerakan Salafi-Wahabi kontemporer sering tergelincir ke dalam jurang simplifikasi yang akut. Perbedaan pendapat, dibaca sebagai penyimpangan berbahaya, lalu sialnya, dikemas ulang dalam bahasa dikotomis-provokatif sunnah versus bid’ah, untuk sekedar membungkam dialog yang seharusnya produktif. Pergeseran dari pengelolaan ikhtilaf menjadi penghakiman moral itu sebetulnya tengah menandai hilangnya sensibilitas fiqhiyyah yang dahulu menjadi inti pemahaman Hanâbilah. Ikhtilaf yang semula diracik dengan bijak berubah arah menjadi ancaman eksistensial yang harus dihentikan dengan segala cara.
Prinsip keempat berkaitan dengan penerimaan hadis mursal dan hadis dhaif - sejauh prasyaratnya terpenuhi. Ibn al-Qayyim menulis: «الاصل الرابع الاخذ بالمرسل والحديث الضعيف اذا لم يكن في الباب شيء يدفعه» (Prinsip keempat adalah mengambil hadis mursal dan hadis dhaif jika tidak ada di dalamnya penolakan). Terjemah kontekstualnya menegaskan bahwa dhaif yang dimaksud bukan hadis batil atau munkar yang diragukan perawinya. Imam Ahmad membaca transmisi hadis dengan kesadaran historis penuh, sehingga kadangkala ia biasa mendahulukan riwayat semacam ini atas qiyâs ketika tak ditemukan dalil lain yang lebih kuat. Pilihan ini memang kerapkali diserang sebagai inkonsistensi. Padahal seluruh Imam mazhab empat sekalipun biasa mempraktikkan hal serupa dalam yurisprudensi mereka. Fakta adanya penolakan total terhadap hadis dhaif dalam wacana kontemporer Salafi-Wahabi justru menunjukkan lahirnya nalar baru yang samasekali asing bagi tradisi Hanâbilah klasik, sekalipun dibungkus dengan jargon kembali kepada salaf.
Ibn al-Qayyim memperkuat argumen tersebut dengan menyebutkan praxis lintas mazhab yang konsisten. Tentang Abu Hanifah, umpamanya, ia menuliskan bahwa sang Imam terkadang didapati mendahulukan hadis qahqahah meski disepakati kedhaifannya oleh para ahli hadis. Tentang Malik, ia melanjutkan: «واما مالك فانه يقدم الحديث المرسل والمنقطع والبلاغات وقول الصحابي على القياس» (Adapun Malik, ia mendahulukan hadis mursal, munqathi', “balaghat” [hadis mubham], dan perkataan sahabat atas qiyâs). Nah, gerakan Salafi-Wahabi yang cenderung mengharamkan penggunaan seluruh hadis dhaif, telak berdiri di luar konsensus praktik itu dengan cara yang sangat problematis. Akhirnya, klaim purifikasi mereka berubah menjadi proyek ahistoris. Tradisi, lantas didekati dengan kacamata metodologis abad dua puluh, lalu secara serampangan dinilai menyimpang karena tidak tunduk pada standar yang baru dibangun beberapa dekade lalu [Ex. oleh Albani misalnya]. Jadilah ketegangan fundamental ini memperlihatkan bahwa klaim kesetiaan pada salaf hanya beroperasi tanpa kesadaran sejarah yang memadai tentang bagaimana fikih klasik seharusnya berfungsi.
Prinsip kelima yang disebutkan Ibn al-Qayyim adalah penggunaan qiyâs dalam kondisi darurat metodologis. Ia menulis: «فان لم يكن عنده نص ولا قول صحابي ولا اثر عدل الى القياس» (Jika tidak ada dalil nash, tiada pula perkataan sahabat, atau atsar, maka ia berpindah menggunakan qiyâs). Kalimat ini menegaskan posisi qiyâs sebagai jalan darurat [metode non primer]. Ini bisa dibaca bahwa Imam Ahmad samasekali tidak menolak operasi rasio dalam hukum. Sebaliknya, ia hanya menempatkannya secara subordinat terhadap sumber-sumber tekstual. Rasio mulai bekerja saat sumber lain tidak tersedia atau tidak dapat ditemukan. Formulasi ini secara cerdas menolak rasionalisme dan/atau tekstualisme ekstrem secara bersamaan. Dalam praktik gerakan Salafi-Wahabi hari ini, realitas qiyâs kerap ditolak secara deklaratif. Sebagai gantinya, mereka melakukan over-generalisasi ideologis yang [juga] merupakan bagian dari bentuk operasionalisasi reasoning system. Pergeseran ini melahirkan paradoks lain yang memalukan, bahwa rasio yang seharusnya ditolak atas nama kesetiaan pada teks, nyatanya terus beroperasi diam-diam dalam bentuk lain yang tidak otoritatif.
Di luar lima prinsip utama di atas, masih ada dua prinsip tambahan yang juga digunakan Imam Ahmad, yaitu istishab dan sadd al-dharai'. Istishab itu sendiri berfungsi untuk menjaga keberlanjutan hukum hingga ada dalil yang mengubahnya secara eksplisit. Sementara sadd al-dharai', dipakai untuk menutup celah potensial yang mengarah kepada kerusakan. Dalam praktik Imam Ahmad, sadd al-dharai' dijalankan secara proporsional dengan mempertimbangkan konteks dan maslahat. Tetapi gerakan Salafi-Wahabi, cenderung memperluas konsep tersebut hingga mencakup praktik-praktik budaya yang justru diterima dalam mazhab Hanbali klasik sendiri, seperti tawassul, do’a di sekitar makam orang saleh, atau pembacaan Al-Qur'an untuk mayit, dst. Ketika praktik-praktik itu dikategorikan sebagai jalan menuju syirik, melalui suatu lajur simplikasi argumen yang ringkih, maka yang bekerja bukan lagi fikih sebagai seni menimbang maslahat dan mafsadat, melainkan sebatas kecurigaan ideologis yang terlalu paranoid. Fikih pada gilirannya, kehilangan dimensi humanitasnya. Di tangan Salafi-Wahabi, fiqh berubah menjadi daftar menu yang me-listing sekian banyak daftar larangan yang panjang.
Di sisi lain, kehati-hatian Imam Ahmad mencapai puncaknya untuk mengatakan “tidak tahu”. Ibn al-Qayyim mengutip Abu Dawud: «ما احصي ما سمعت احمد يقول لا ادري» (Aku tidak dapat menghitung berapa kali aku mendengar Ahmad berkata: “aku tidak tahu”). Sosok ini begitu memahami resiko fatwa yang keliru. Keberanian menahan diri itu secara diametral berlawanan dengan budaya fatwa instan yang diproduksi aktivisme Salafi-Wahabi kontemporer. Keraguan epistemik, tampaknya lebih dianggap sebagai kelemahan. Dalam konteks Hanâbilah klasik, yang terjadi justru sebaliknya, keraguan adalah ekspresi tertinggi dari tanggung jawab ilmiah seorang mujtahid.
Dari keseluruhan uraian di atas, persoalan utamanya terletak pada cara mereka membaca dan memperlakukan tradisi. Imam Ahmad itu membangun mazhab sebagai disiplin adab intelektual. Hari ini terbalik, mazhab-nya malah didapuk Salafi-Wahabi sebagai bendera ideologis non sektarian (allâmadzhabiyah) untuk perang simbolik. Ibn al-Qayyim mewariskan kerangka epistemik Hanâbilah dengan ketelitian historis yang jeli. Ironinya, gerakan Salafi-Wahabi kontemporer malah sering mereduksi Hanâbilah menjadi kumpulan slogan kesetiaan pada teks tanpa memahami struktur epistemik yang menopangnya. Saat struktur diabaikan demi kemudahan propaganda, maka teks berubah menjadi alat legitimasi simbolik yang dapat dimanipulasi sesuai kepentingan. Klaim kesetiaan pada salaf pun beroperasi tanpa kesadaran metodologis yang memadai, lalu menciptakan ilusi kontinuitas, tepat di tengah-tengah diskontinuitas yang vulgar.
Seharusnya disadari bahwa klaim sebagai pewaris sejati tradisi apapun, termasuk Hanbali di antaranya, menuntut kesediaan menanggung kompleksitas metodologis, menerima perbedaan pandangan [ikhtilaf, khilafiyah] sebagai kondisi alamiah, dan menghormati batas-batas struktural pengetahaan manusia. Tanpa memenuhi syarat-syarat itu, agenda purifikasi akan kehilangan akar historisnya. Karena itu kemudian menyimpang, sesat dan menyesatkan. Imam Ahmad sejatinya tidak memerlukan pembelaan retoris yang menggebu-gebu dari para pengikutnya yang kekanak-kanakan. Yang dibutuhkan adalah pembacaan jujur, teliti, berintegritas dan kritis terhadap warisan metodologisnya yang kaya. Ini adalah pengingat bahwa tradisi memang tidak pernah menjadi sesempit klaim eksklusif yang dibangun Salafi-Wahabi.
Wallâhu ‘Alam bish Shawâb. [AM]